Symposium: Nutrition and Infection,
Prologue and Progress Since
1968
The History of Nutrition: Malnutrition, Infection and
Immunity1,2
Gerald T. Keusch3 Fogarty International Center, National Institutes of
Health, Bethesda, MD
Abstraksi
Hubungan antara status gizi dan sistem kekebalan tubuh telah menjadi topik penelitian untuk sebagian besar abad ke-20. Peningkatan dramatis dalam pemahaman kita tentang organisasi dari sistem kekebalan tubuh dan faktor-faktor yang mengatur fungsi kekebalan tubuh telah menunjukkan konkordansi yang luar biasa dan dekat antara host status gizi dan kekebalan. Laporan ini menelusuri meningkatnya kecanggihan pemahaman kita tentang ini hubungan dan dampaknya terhadap kerentanan terhadap infeksi melalui enam tahap untuk saat ini. The siklis hubungan antara gizi buruk, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit menular, menyebabkan imunologi disfungsi metabolik dan tanggapan yang lebih lanjut mengubah status gizi dijelaskan dan, sedapat mungkin, terkait dengan mekanisme fisiologis. Selain itu, peran tertentu Nevin Scrimshaw dalam membimbing kemajuan selama masa lalu 50 y dibahas. J. Nutr. 133: 336S-340-an, 2003.
Hubungan antara status gizi dan sistem kekebalan tubuh telah menjadi topik penelitian untuk sebagian besar abad ke-20. Peningkatan dramatis dalam pemahaman kita tentang organisasi dari sistem kekebalan tubuh dan faktor-faktor yang mengatur fungsi kekebalan tubuh telah menunjukkan konkordansi yang luar biasa dan dekat antara host status gizi dan kekebalan. Laporan ini menelusuri meningkatnya kecanggihan pemahaman kita tentang ini hubungan dan dampaknya terhadap kerentanan terhadap infeksi melalui enam tahap untuk saat ini. The siklis hubungan antara gizi buruk, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit menular, menyebabkan imunologi disfungsi metabolik dan tanggapan yang lebih lanjut mengubah status gizi dijelaskan dan, sedapat mungkin, terkait dengan mekanisme fisiologis. Selain itu, peran tertentu Nevin Scrimshaw dalam membimbing kemajuan selama masa lalu 50 y dibahas. J. Nutr. 133: 336S-340-an, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar